Berapa Ukuran ID Card? Inilah Ukuran Standar Kartu Identitas di Indonesia dan Dunia
Kartu identitas (ID card) adalah dokumen resmi yang berisi informasi tentang identitas seseorang, yang biasanya dipergunakan untuk tujuan verifikasi identitas.
Kartu identitas biasanya dikeluarkan oleh institusi atau organisasi tertentu, seperti pemerintah, perusahaan, atau universitas, yang membutuhkan cara untuk mengidentifikasi anggota atau karyawannya.
Kartu identitas biasanya berisi informasi tentang nama, tanggal lahir, dan jenis kelamin pemegang kartu, serta nomor identitas (misalnya nomor KTP atau paspor).
Kartu identitas juga biasanya dilengkapi dengan foto pemegang kartu, tanda tangan pemegang kartu, dan cap jelas dari organisasi yang mengeluarkan kartu tersebut.
Berapa Ukuran ID Card?
Ukuran kartu identitas biasanya sekitar 8,5 x 5,5 cm atau 3,5 x 2 inci, namun mungkin bervariasi tergantung pada jenis kartu identitas dan kebijakan organisasi yang mengeluarkannya.
Kartu identitas biasanya terbuat dari bahan karton atau plastik yang tahan lama, dan dilengkapi dengan laminasi atau coating untuk melindungi informasi yang tertera di dalamnya.
Kartu identitas biasanya dipergunakan untuk tujuan verifikasi identitas seseorang, misalnya saat melakukan pendaftaran, mendaftar ke perpustakaan, atau mengikuti suatu acara.
- Dosen Wajib Tahu! 5 Fitur AI Canggih di 3 Laptop Ini yang Membuat Mengajar Lebih Mudah
- Apa itu PAFI? Mengenal Sejarah Organisasi Persatuan Ahli Farmasi Indonesia
- Inilah Penjelasan Lengkap Paket Internet Gigamax Telkomsel
- JNE Terima Penghargaan Tebar Sejuta Al-Qur’an dari Baitul Maal Hidayatullah
- Teks Janji Karyawan Indomaret Yang Perlu Diketahui
Kartu identitas juga biasanya diperlukan saat seseorang melakukan transaksi atau pembayaran yang membutuhkan verifikasi identitas, seperti saat membeli tiket pesawat atau mengambil uang di ATM.
Ukuran Standar Kartu Identitas di Indonesia dan Dunia
Perbedaan Ukuran Kartu Identitas sesuai dengan Jenisnya
- Kartu identitas anggota organisasi: Ukuran kartu identitas anggota organisasi biasanya lebih kecil dibandingkan dengan kartu identitas lainnya, karena hanya dipergunakan untuk keperluan internal organisasi saja. Umumnya, ukuran kartu anggota organisasi adalah sekitar 7,5 x 5 cm atau 3 x 2 inci.
- Kartu identitas karyawan: Ukuran kartu identitas karyawan biasanya sedikit lebih besar dibandingkan dengan kartu anggota organisasi, karena biasanya digunakan untuk verifikasi identitas di tempat kerja atau saat melakukan transaksi dengan perusahaan lain. Umumnya, ukuran kartu identitas karyawan adalah sekitar 8,5 x 5,5 cm atau 3,5 x 2 inci.
- Kartu identitas siswa/mahasiswa: Ukuran kartu identitas siswa/mahasiswa biasanya sedikit lebih besar dibandingkan dengan kartu anggota organisasi, karena biasanya digunakan untuk verifikasi identitas di sekolah atau universitas, serta untuk mengakses fasilitas-fasilitas di sekolah atau universitas.
- Kartu identitas pengunjung: Ukuran kartu identitas pengunjung biasanya lebih besar dibandingkan dengan kartu identitas lainnya, karena biasanya dipergunakan sebagai tanda pengenal di tempat-tempat yang membatasi akses, seperti bangunan pemerintahan atau perusahaan. Umumnya, ukuran kartu identitas pengunjung adalah sekitar 10 x 7 cm atau 4 x 3 inci.
- Kartu identitas paspor: Ukuran kartu identitas paspor biasanya lebih besar dibandingkan dengan kartu identitas lainnya, karena biasanya dipergunakan sebagai tanda pengenal saat bepergian ke luar negeri. Umumnya, ukuran kartu identitas paspor adalah sekitar 12,5 x 8,5 cm atau 5 x 3,5 inci.
Posting Komentar untuk "Berapa Ukuran ID Card? Inilah Ukuran Standar Kartu Identitas di Indonesia dan Dunia"
Rules Komentar:
¤ Pakailah bahasa yang baik
¤ Komentar Spam akan dihapus
¤ Link aktif akan dihapus, jika ingin bertukar link silakan menuju halaman partner